Dasar : UU No. 18 tahun 2000 tentang PPn dan PPnBM.
- Subjek PPn : pengusaha kena pajak yaitu pengusaha yang melakukan penjualan barang.
- Tarif PPn : 10%
- PPn : 10% x Nilai barang kena pajak
Contoh Soal :
Seorang siswa membeli tas seharga Rp 150.000, buku tulis 1 lusin Rp 25.000. hitunglah PpnnyaJawab :
150.000 + 25.000 = 175.000PPn = 10% x 175.000 = 17.500
No comments:
Post a Comment