1.Demokrasi Parlementer (Demokrasi Liberal)
Masa berlaku :
Sejak maklumat pemerintah 14 November 1945 sampai dengan lahirnya dekrit presiden 5 Juli 1959
Sistem pemerintahan :
- Menteri-menteri bertanggung jawab kepada parlemen/badan perwakilan
- Kepala pemerintahan (eksekutif)
- Perdana menteri : Sutan Syahrir
- Kepala Negara : Presiden >> Ir. Soekarno
UUD :
2.Demokrasi Terpimpin
Masa berlaku :
Sejak dekrit presiden 5 Juli 1959 sampai dengan lahirnya orde baru
Sistem pemerintahan
- Presidensial (sebagai eksekutif >> presiden)
- Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden
- Kepala negara merangkap kepala pemerintahan >> presiden Soekarno
UUD :
3.Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila adalah
- Demokrasi yang berdasar pancasila
- Demokrasi yang bersumber dari tata nilai dan kepribadian bangsa Indonesia yaitu nilai-nilai pancasila
Penerapan demokrasi pancasila
- Harus dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila
Pengambilan keputusan menggunakan
- Musyawarah mufakat
- Voting
Voting bisa dilaksanakan apabila
- Ada perbedaan pendapat
- Waktu yang terbatas
- Kesepakatan anggota
Musyawarah secara demokratis
- Bahwa semua peserta musyawarah mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat
- Mengalami masalah dalam menyelesaikan suatu masalah
Voting dibagi menjadi 3, yaitu
- Simple mayoriti (relatife) diambil berdasarkan suara terbanyak
- Mutlak (absolut mayoriti), contohnya : pemilihan presiden
- Bersyarat, contohnya : pemberhentian presiden
Sifat voting
No comments:
Post a Comment