Rangkuman PKN : Macam-macam demokrasi di Indonesia - 30 Januari 2013


1.Demokrasi Parlementer (Demokrasi Liberal)

Masa berlaku :

Sejak maklumat pemerintah 14 November 1945 sampai dengan lahirnya dekrit  presiden 5 Juli 1959

Sistem pemerintahan :

  • Menteri-menteri bertanggung jawab kepada parlemen/badan perwakilan
  • Kepala pemerintahan (eksekutif)
  • Perdana menteri : Sutan Syahrir
  • Kepala Negara : Presiden >> Ir. Soekarno

UUD :

  • UUD RIS
  • UUD tahun 1950

2.Demokrasi Terpimpin

Masa berlaku :

Sejak dekrit presiden 5 Juli 1959 sampai dengan lahirnya orde baru

Sistem pemerintahan

  • Presidensial (sebagai eksekutif >> presiden)
  • Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden
  • Kepala negara merangkap kepala pemerintahan >> presiden Soekarno

UUD :

  • UUD 1945

3.Demokrasi Pancasila

Demokrasi pancasila adalah

  • Demokrasi yang berdasar pancasila
  • Demokrasi yang bersumber dari tata nilai dan kepribadian bangsa Indonesia yaitu nilai-nilai pancasila

Penerapan demokrasi pancasila

  • Harus dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila

Pengambilan keputusan menggunakan

  • Musyawarah mufakat
  • Voting

Voting bisa dilaksanakan apabila

  • Ada perbedaan pendapat
  • Waktu yang terbatas
  • Kesepakatan anggota

Musyawarah secara demokratis

  • Bahwa semua peserta musyawarah mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat
  • Mengalami masalah dalam menyelesaikan suatu masalah

Voting dibagi menjadi 3, yaitu

  • Simple mayoriti (relatife) diambil berdasarkan suara terbanyak
  • Mutlak (absolut mayoriti), contohnya : pemilihan presiden
  • Bersyarat, contohnya : pemberhentian presiden

Sifat voting

  • Terbuka
  • Tertutup

No comments:

Post a Comment