Penduduk
1. Usia kerja/tenaga kerja : 15-65 tahun
Penduduk yang sudah bekerja maupun masih mencari pekerjaan (menganggur)
Penduduk yang masih sekolah, ibu rumah tangga, maupun pensiunan
2. Bukan usia kerja/bukan tenaga kerja
- Dibawah 15 tahun
- Diatas 65 tahun
Keterangan
- Penduduk adalah orang yang berdomisili disuatu wilayah selama 6 bulan atau lebih. Atau kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan menetap
- Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia dimasyarakat baik yang sudah ditempati maupun masih kosong
- Tenaga kerja adalah penduduk usia 15-65 tahun yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat
No comments:
Post a Comment