Rangkuman PKN : Pancasila - Jumat, 3 Agustus 2012


Fungsi pancasila sebagai ideologi negara

  • Mempersatukan bangsa, memelihara, dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
  • Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju cita-cita. Sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai tujuannya, menggerakan bangsa melaksanakan pembangunan nasional ebagai pengamalan pancasila
  • Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
  • Menyoroti kenyataan yang ada dan krisis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila itu

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara

  • Sidang BPUPKI I (29 Mei-1 Juni 1945)
Pembahasan : dasar negara Indonesia merdeka
Hasil :
Konsep dasar negara dari beberapa usulan
Membentuk panitia sembilan untuk merancang hukum dasar negara Indonesia Merdeka
  • 22 Juni 1945, Panitia 9, Sidang, Hasil : Preambule (Pembukaan UUD yang disebut : Piagam Jakarta atau Jakarta Charter)
  • Sidang BPUPKI II (10-17 Juli 1945) : Hasil, rancangan hukum dasar Indonesia merdeka

No comments:

Post a Comment